
Pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengoptimalkan potensi sumur minyak tua dan sumur rakyat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi swasembada energi, yang menargetkan produksi minyak nasional mencapai 1 juta barel per hari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen tersebut saat meninjau sumur migas Ledok, salah satu lapangan minyak tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu, Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025).
“Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” ujar Bahlil.
Regulasi Baru, Peluang untuk UMKM dan BUMD
Optimalisasi sumur tua kini didukung regulasi baru melalui Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja. Regulasi ini membuka ruang partisipasi bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, hingga UMKM untuk mengelola sumur-sumur tua secara legal dan berkelanjutan.
Sumur tua sendiri merujuk pada sumur minyak yang dibor sebelum tahun 1970 dan tidak lagi diusahakan oleh kontraktor aktif, sesuai Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008.
“Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” tambah Bahlil.
Manfaat Ekonomi Nyata untuk Masyarakat
Selain berkontribusi terhadap produksi energi nasional, pengelolaan sumur tua juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Menurut Bahlil, satu sumur rakyat rata-rata mampu memproduksi 3 hingga 5 barel minyak per hari.
Dengan asumsi harga minyak (ICP) sekitar USD 70 per barel dan pembagian hasil sebesar 70%, setiap sumur rakyat bisa menghasilkan pendapatan sekitar USD 150 per hari, atau lebih dari Rp2 juta. Jumlah ini belum termasuk multiplier effect terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Satu sumur bisa menyerap 10 tenaga kerja. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, dan tentu saja memperkuat perputaran ekonomi lokal,” tegasnya.
Sinergi Pemerintah dan Mitra Lokal
Di wilayah kerja Lapangan Cepu, terdapat delapan struktur sumur aktif yang dikelola bersama antara Pertamina EP selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan mitra lokal seperti Koperasi Unit Desa (KUD) serta BUMD. Struktur tersebut meliputi Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ledok, Semanggi, Banyubang, Gegunung, dan Gabus.
Dengan penguatan regulasi, sinergi pemerintah, dan keterlibatan masyarakat, optimalisasi sumur tua diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung dalam pencapaian kemandirian energi nasional yang inklusif dan berkeadilan.