
Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menyepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Gedung DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Raker yang dipimpin oleh Bambang Patijaya juga menyetujui sejumlah poin strategis lainnya, termasuk evaluasi kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan, dari skema tiga tahun menjadi tahunan.
Asumsi Makro RAPBN 2026 Sektor ESDM
Dalam paparannya, Bahlil menyebutkan asumsi dasar yang disepakati mencakup:
- Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): USD 60–80 per barel
- Target lifting migas: 1.558–1.637 ribu BOEPD
- Minyak bumi: 605–620 ribu BOPD
- Gas bumi: 953–1.017 ribu BOEPD
- Volume BBM subsidi: 19,05–19,28 juta kiloliter
- Minyak tanah: 0,52–0,54 juta KL
- Solar: 18,53–18,74 juta KL
- Volume LPG 3 Kg: 8,31–8,76 juta metrik ton
- Subsidi listrik: Rp 97,37–104,97 triliun
- Cost recovery migas: USD 8,5–9,35 miliar
“Rentang harga ICP sudah memperhitungkan berbagai risiko global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah, kebijakan dagang AS, dan potensi oversupply minyak global,” ujar Bahlil.
Lifting Migas Dinilai Capai Target
Bahlil optimistis target lifting migas bisa tercapai. Hingga 29 Juni 2025, produksi minyak bumi telah mencapai 602 ribu barel per hari, sementara gas bumi setara 1.211 ribu BOEPD.
“InsyaAllah, dengan kerja keras semua pihak, target 605 ribu barel per hari di akhir 2025 bisa kita capai,” ujarnya dengan yakin.
Evaluasi RKAB dan Tata Niaga Tambang
Rapat kerja juga menyetujui langkah pemerintah untuk mengevaluasi durasi RKAB perusahaan tambang, yang sebelumnya berlaku 3 tahun menjadi 1 tahun. Langkah ini disebut penting untuk memastikan fleksibilitas, pengawasan, dan akuntabilitas yang lebih baik di sektor pertambangan.
Selain itu, penguatan sistem jual-beli mineral dan batubara melalui darat (offtake) juga akan diperketat demi menghindari praktik penyimpangan distribusi dan pengendalian harga di pasar domestik.
Dengan berbagai langkah ini, sektor ESDM diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap ketahanan energi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pada tahun anggaran 2026.