PT.BARAMARTA PERSERODA
Merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang khusus bergerak di bidang usaha pertambangan batubara, di dirikan berdasarkan Peraturan Daerah No.19 Tahun 1998 yang kemudian berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang dirubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022.

