Polemik pemangkasan kuota produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 akhirnya dijawab tegas pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan keputusan tersebut sudah final dan tidak akan direvisi.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai menghadiri forum Indonesia Economic Outlook di Gedung Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
“Kita kan sudah memutuskan. Tim kan sudah, saya kan katakan supply and demand. Gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh,” ujar Bahlil.
Jaga Harga, Bukan Sekadar Produksi
Menurut Bahlil, pemangkasan kuota bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan suplai dan permintaan (supply and demand) agar harga komoditas tambang Indonesia tidak tertekan di pasar global.
Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar mengejar volume produksi.
“Jangan harta negara kita dijual murah dong. Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini,” tegasnya.
Angka Kuota Turun Signifikan
Dalam RKAB 2026, kuota produksi batu bara dipatok sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton dibanding realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Sementara itu, produksi bijih nikel dibatasi di kisaran 250–260 juta ton, lebih rendah dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.
Langkah ini langsung memicu respons dari pelaku industri.
Asosiasi Minta Pemerintah Kaji Ulang
Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) sebelumnya meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut. Mereka menilai pemangkasan kuota secara drastis berpotensi mengganggu perencanaan jangka panjang perusahaan.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menjelaskan bahwa keputusan ini dapat berdampak pada investasi, pengelolaan operasional, hingga komitmen kontrak penjualan yang telah disusun berdasarkan proyeksi pasar global.
Tak hanya itu, aspek sosial-ekonomi juga menjadi perhatian, mulai dari potensi pengurangan tenaga kerja hingga dampak pada penerimaan daerah penghasil tambang.
Ancaman Celah Pasar Ekspor
Untuk batu bara, pembatasan produksi dikhawatirkan membuka ruang bagi negara lain mengambil alih pasar ekspor Indonesia. Salah satu yang disorot adalah China, yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya.
Sedangkan pada komoditas nikel, pembatasan kuota berpotensi mempengaruhi kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir dalam negeri—terutama di tengah ambisi besar Indonesia membangun rantai pasok baterai dan kendaraan listrik.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dipertimbangkan melalui proses yang inklusif,” ujar Sari.
Final dan Tak Berubah
Meski mendapat masukan dari pelaku usaha, pemerintah tetap pada pendirian. Bagi Bahlil, menjaga harga dan keberlanjutan lebih penting daripada membanjiri pasar dengan produksi berlebih yang justru menekan nilai komoditas.
Kini, industri tambang harus menyesuaikan strategi bisnisnya dengan kebijakan baru tersebut.



